Pendaftaran Pindah Datang Penduduk WNI dalam satu Desa / Kelurahan
- KK dan KTP asli.
- Surat pengantar RT/RW setempat.
- Surat keterangan Pindah Datang dari RT/RW dalam satu desa / kelurahan (asli).
- Fotokopi atau legalisir kutipan Akta Nikah / Akta Perkawinan / Akta Kelahiran / Akta Perceraian / Ijazah.
- Isi Formulir :
Formulir isian Biodata penduduk WNI (F-1.01). Formulir permohonan Pindah Datang WNI (F-1.23). Surat keterangan Pindah Datang WNI ( F-1.24 ).
Pendaftaran Pindah Penduduk WNI antar Desa / Kelurahan dalam satu Kecamatan
- KK dan KTP asli.
- Surat pengantar RT/RW setempat.
- Surat keterangan Pindah Datang dari RT/RW dalam satu desa / kelurahan (asli).
- Fotokopi atau legalisir kutipan Akta Nikah / Akta Perkawinan / Akta Kelahiran / Akta Perceraian / Ijazah.
- Isi Formulir :
Formulir permohonan Pindah Datang WNI (F-1.25). Surat keterangan Pindah WNI ( F-1.26 ).
Pendaftaran Pindah Datang Penduduk WNI antar Desa / Kelurahan dalam satu Kecamatan
- KK dan KTP asli.
- Surat pengantar RT/RW setempat.
- Surat keterangan Pindah Datang dari Desa/Kelurahan dalam satu Kecamatan (asli).
- Fotokopi atau legalisir kutipan Akta Nikah / Akta Perkawinan / Akta Kelahiran / Akta Perceraian / Ijazah.
- Isi Formulir :
Formulir isian Biodata penduduk WNI (F-1.01). Formulir permohonan Pindah Datang WNI (F-1.27). Surat keterangan Pindah Datang WNI ( F-1.28 ).
Pendaftaran Pindah Penduduk WNI antar Kecamatan dalam satu Kabupaten/Kota
- KK dan KTP asli.
- Surat pengantar RT/RW setempat.
- Surat keterangan Pindah antar Kecamatan dalam satu Kabupaten/Kota (asli).
- Fotokopi atau legalisir kutipan Akta Nikah / Akta Perkawinan / Akta Kelahiran / Akta Perceraian / Ijazah.
- Isi Formulir :
Formulir permohonan Pindah WNI (F-1.29). Surat keterangan Pindah WNI ( F-1.30 ).
Pendaftaran Pindah Datang Penduduk WNI antar Kecamatan dalam satu Kabupaten/Kota
- KK dan KTP asli.
- Surat pengantar RT/RW setempat.
- Surat keterangan Pindah Datang (asli).
- Fotokopi atau legalisir kutipan Akta Nikah / Akta Perkawinan / Akta Kelahiran / Akta Perceraian / Ijazah.
- Isi Formulir :
Formulir isian Biodata penduduk WNI (F-1.01). Formulir permohonan Pindah Datang WNI (F-1.31). Surat keterangan Pindah Datang WNI ( F-1.32 ).
Pendaftaran Pindah Penduduk WNI antar Kabupaten/Kota atau antar Propinsi
- KK dan KTP asli.
- Surat pengantar RT/RW setempat.
- Surat keterangan Pindah Datang (asli).
- Fotokopi atau legalisir kutipan Akta Nikah / Akta Perkawinan / Akta Kelahiran / Akta Perceraian / Ijazah.
- Foto warna ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar dengan ketentuan sebagai berikut:
Kelahiran tahun genap: latar foto warna biru Kelahiran tahun ganjil: latar foto warna merah.
- Surat keterangan Pindah berlaku selama 30 (tiga puluh) hari kerja.
- Isi Formulir :
Formulir permohonan Pindah WNI (F-1.36). Surat keterangan Pindah WNI ( F-1.37 ).
Pendaftaran Pindah Datang Penduduk WNI antar Kabupaten/Kota atau antar Propinsi
- KK dan KTP asli.
- Surat pengantar RT/RW setempat.
- Surat keterangan Pindah Datang (asli).
- KK asli dan fotokopi KK alamat yang dituju (bagi yang menumpang KK)
- Fotokopi atau legalisir kutipan Akta Nikah / Akta Perkawinan / Akta Kelahiran / Akta Perceraian / Ijazah.
- Surat Keterangan pekerjaan tetap (formal/informal):
Surat Keterangan dari tempat kerja bagi pekerja formal. Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan bagi pekerja informal.
- Surat keterangan status pemanfaatan rumah (kontrak/hak milik) format terlampir
Surat keterangan diketahui 2 orang tetangga terdekat. Surat keterangan diketahui Ketua RT/RW setempat.Surat keterangan diketahui Kepala Desa/Lurah setempat
- Foto warna ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar dengan ketentuan sebagai berikut:
Kelahiran tahun genap: latar foto warna biru Kelahiran tahun ganjil: latar foto warna merah.
- Surat keterangan Pindah datang berlaku selama 30 (tiga puluh) hari kerja.
- Isi Formulir :
Formulir isian Biodata penduduk WNI (F-1.01). Formulir permohonan Pindah Datang WNI (F-1.39). Surat keterangan Pindah Datang Datang WNI ( F-1.40 ).