Kendal Dinyatakan Bebas dari Desa Tertinggal

Bupati Kendal, Mirna Annisa, menyerahkan piagam kepada salah satu kepala desa yang meraih penghargaan dalam acara Bursa Desa Inovasi yang digelar di Desa Sambongsari, Kecamatan Weleri, Kendal. (suaramerdeka.com/Rosyid Ridho)

Bupati Kendal, Mirna Annisa, menyerahkan piagam kepada salah satu kepala desa yang meraih penghargaan dalam acara Bursa Desa Inovasi yang digelar di Desa Sambongsari, Kecamatan Weleri, Kendal. (suaramerdeka.com/Rosyid Ridho)

WELERI, suaramerdeka.com – Kabupaten Kendal pada 2018 ini sudah dinyatakan bebas dari desa tertinggal. Sementara pemerintah pusat menargetkan pada 2020 di Indonesia tidak terdapat lagi desa tertinggal. Dengan begitu program pengentasan desa tertinggal di Kendal dua tahun lebih cepat dari rencana pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, Subaedi, dalam acara Bursa Desa Inovasi yang digelar di lapangan Desa Sambongsari, Kecamatan Weleri, Rabu (14/11).

Subaedi mengatakan, delapan desa dinyatakan sebagai desa mandiri, dimana dua diantaranya, yakni Desa Karangdowo dan Nawangsari keduanya di Kecamatan Weleri, masuk dalam 100 desa inovasi terbaik. ‘’Prestasi lainnya adalah Desa Gondang dan Desa Limbangan di Kecamatan Limbangan mendapat penghargaan sebagai Desa Proklim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,’’ terangnya.

Pemkab Kendal juga memberikan penghargaan kepada Desa Bringinsari di Kecamatan Sukorejo sebagai desa inovatif, karena telah membuat Perdes tentang Larangan Menjual Miras. Kemudian Desa Tambaksari Rowosari Kecamatan Rowosari mendapat penghargaan desa inovatif bidang pemberdayaan usaha ekonomi desa.

‘’Tiga tahun tahun dana desa bergulir, sebesar 98 persen untuk pembangunan fisik dan dua persen untuk progrem pemberdayaan masyarakat. Harapan pemerintah program pemberdayaan masyarakat juga diperhatikan,’’ kata dia.

Bupati Mirna Annisa berharap antardesa bisa saling berbagi ilmu, berinteraksi dan sharing program. Mereka bisa mengadopasi inovasi dari desa lain untuk diterapkan di desanya. ‘’Kami salut kepada kades yang telah bekerja maksimal dalam memajukan desanya masing-masing. Kades merupakan penglima dalam memajukan desa,’’ tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kendal, Niken Larasati menyatakan, potensi unggulan desa jarang digarap secara matang oleh warga. Padahal dengan inovasi dan kreativitas, potensi dan unggulan setiap desa dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga.

‘’Program inovasi desa mendorong efektivitas penggunaan dana desa dan meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam merencanakan kegiatan pembangunan lebih inovatif dan berkualitas,’’ kata dia.


Di kutip dari suaramerdeka.com