Adat dan Budaya

 

Pendidikan merupakan sarana penting dalam mencetak Sumber Daya Manusia yang berkualitas, untuk itu diperlukan prasarana pendidikan yang memadai dan representatif guna mendukung wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. Pada tahun 2017 ini jumlah sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) sebanyak 12 sekolah, Sekolah Dasar Negeri (SDN) sebanyak 16 sekolah, Madrasah Ibtida’iyah (MI) sebanyak 6 sekolah, SMPN sebanyak 1 sekolah, dan SMP S sebanyak 2 sekolah.

Di bidang kesehatan prasarana yang ada di Kecamatan Ringinarum tersedia Puskesmas 1 unit, puskemas pembantu 5 unit, praktek dokter umum sebanyak 1 orang, 9 pos kesehatan desa, 1 dan di setiap desa sudah terdapat bidan desa untuk membantu pelayanan kesehatan bagi penduduk desa.

Sebagian besar penduduk Kecamatan Ringinarum adalah beragama Islam yaitu sebanyak 34.523 orang dan sisanya beragama Kristen Protestan dan Kristen Katholik masing-masing 65 orang dan 7 orang . Banyaknya tempat ibadah 158 unit, dengan total masjid 12 unit , mushola 145 unit dan gereja 1 unit.

 

Kondisi  Ekonomi

Kondisi perekonomian di Kecamatan Ringinarum tahun 2017 tidak mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya (masih tetap seperti tahun 2016). Bank Umum maupun BPR di Kecamatan Ringinarum masih belum beroperasi. Demikian pula lembaga keuangan bukan bank, di Kecamatan Ringinarum masih belum terdata adanya lembaga keuangan bukan bank.

Sarana yang menunjang perputaran uang yang ada di Kecamatan Ringinarum adalah 1 pasar dan 1 unit minimarket.